Polemik Plagiat

Beberapa waktu yang lalu, salah satu teman saya tertunda sidang Tugas Akhirnya karena terkena dugaan plagiat. Sampai sekarang, kasus tersebut belum juga tuntas. Dari isu yang beredar, hukuman paling ringan berupa mengulang tugas akhir sedangkan hukuman paling berat berupa dicabut status mahasiswanya alias Drop Out. Astaga! Dampak dari adanya kejadian tersebut, banyak mahasiswa TI yang sedang mengerjakan Tugas Akhir menjadi panik, takut terkena kasus yang sama. Padahal biasanya tenang-tenang aja karena praktek copy paste sudah berlangsung cukup lama, terutama bagian dasar teori (Ini dari isu juga, nanti saya diprotes sama mahasiswa Teknik Industri karena melakukan generalisasi dan pencemaran nama baik).

Sayapun penasaran. Saya cari-cari kembali buku peraturan akademik di rak buku kamar. Tidak ketemu. Untunglah versi online masih terdapat di http://akademik.itb.ac.id. Versi terbarunya adalah versi tahun 2007. Di buku peraturan akademik tersebut, Pasal 8.1 Ayat d – Kecurangan Akademik, disebutkan:

Menggunakan kata-kata atau karya orang lain sebagai kata-kata sendiri dalam suatu kegiatan akademik tanpa menyebutkan acuan yang dipakai.

Kemudian, sanksi yang bakal diterima tersebut dalam Pasal 8.2 Ayat 1 – Sanksi, yaitu:

Pelaku perbuatan tersebut pada Pasal 8.1 dapat dikenakan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan, yakni berupa:
a. Peringatan lisan atau tertulis.
b. Skorsing atau tidak diperkenankan untuk mendapatkan pelayanan akademik selama kurun waktu tertentu.
c. Status kemahasiswaannya dicabut secara permanen.

Apabila mengacu pada peraturan akademik tersebut, yang dimaksud plagiat adalah menggunakan karya atau kata-kata orang lain kemudian diaku sebagai kata-kata sendiri atau tanpa menyebutkan acuan. Hanya segitukah?

Seandainya, saya menggunakan kata-kata dari tugas akhir orang lain sejumlah 20 paragraf kemudian saya tulis acuannya, apakah ini termasuk plagiat? Jika bukan termasuk plagiat, saya bisa membuat TA dari kumpulan banyak TA. Misal, pendahuluan dari TA si A, kemudian dasar teori dari si B, analisis dari si C. Tentunya dengan menyebutkan acuan. Beban menulis paling tidak sedikit terkurangi, bukan?

Saya pernah nonton serial Love Story in Harvard. Kalau tidak salah tonton, ada bagian yang menyebutkan bahwa penggunaan kata-kata atau karya orang lain tidak boleh lebih dari 6 paragraf. Lebih dari itu, adalah plagiat. Dalam industri musik pun, plagiat adalah ketika terdapat 8 atau lebih bar nada yang sama (tolong dikoreksi, saya tidak bisa menemukan referensi yang jelas di internet.). Selain itu, seorang teman saya pernah cerita, bahwa dia dilarang untuk men-scan gambar dari buku oleh dosen pembimbingnya karena hal itu termasuk plagiat. Dia harus menggambar ulang gambar dari buku tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam TA. Aturan plagiat ternyata sangat beragam.

Tentunya saya tidak sedang mencari celah. Semoga kasus teman saya pun juga segera selesai. Kehati-hatian dalam membuat TA agar terhindar dari kasus plagiat sangat diperlukan kalau tidak ingin kasus pencabutan gelar terulang lagi. Toh gak ada orang yang ingin disebut plagiator. Semoga ada peraturan yang lebih detail mengenai plagiat sehingga mahasiswa tidak menjadi bingung dan panik. Atau barangkali sudah terdapat peraturan yang lebih mendetail mengenai plagiat, ada yang tahu?

Dengan kaitkata , ,

9 thoughts on “Polemik Plagiat

  1. trian berkata:

    sip, semoga jadi pelajaran bagi kita semua. bukan saja buat yang sedang mengerjakan TA.

    tapi yang penting, TA itu sendiri mas igun, sudah sampai mana?
    saya akan kontak2 sampeyan, arep ana butuh 🙂

  2. astyka berkata:

    tuh, bener kata Bung Trian.. mumpung anda belum selesai mengerjakan TA, maka bersegeralah, jangan sampai dikemudian hari anda tergesa-gesa dan akhirnya melakukan hal seperti diatas..

    hoo..

  3. ikram berkata:

    Soal musik delapan birama pernah saya baca di majalah Hai edisi khusus yang membahas tentang grup Sheila on Seven. Kalau tak salah ingat, Ahmad Dhani yang mengatakan demikian.

    IMHO, plagiat/tidak bisa ditelusuri dari niat. Bagaimanapun, ini persoalan etika, sih. Standarnya berbeda-beda.

    Bagaimana jika saya mengutak-atik kata-kata seseorang kemudian mengakuinya sebagai kata-kata sendiri? Tak ada masalah bukan–kalau merujuk pada aturan akademik ITB?

  4. jyoris berkata:

    Salam kenal Gunawan.

    Bisa sedikit dijelaskan gimana kasus plagiat teman anda itu? Ini sekedar ingin tau saya aja. Thx sebelumnya.

    Btw, lulus-tidak lulus dalam TA kan bukan hanya diukur dari makalahnya tp juga presentasi dan kemampuan menjawab pertanyaan saat sidang [yg terakhir malah bobotnya paling besar]. Kalo saya jadi dosen penguji dan curiga “wah ni anak copy-paste doang di Dasar Teori”, maka saya akan cecar dengan pertanyaan2 seputar dasar teori tsb: apa itu, jelaskan mengapa itu Anda pakai, dll. kalau jawabannya ah-eh-oh, bisa saja saya kasih D.

  5. igun berkata:

    Salam kenal juga Pak Yoris (bener ga Pak?).

    Sama-sama Pak. Detil kasusnya kurang lebih seperti ini, temen saya mengerjakan Tugas Akhir bertema Balance Score Card. Sebelumnya telah ada teman saya lainnya yang mengerjakan tema yang sama. Teman saya (yang terkena kasus) tersebut melakukan analisis yang sama, hanya saja objeknya adalah perusahaan yang berbeda. Memang arahan Tugas Akhir S1 sekarang lebih diarahkan ke problem solving dan penggunaan suatu teori, bukan ke arah yang lebih mendalam.

    Barangkali karena tema yang sama, ada beberapa bagian yang memungkinkan terjadi kesamaan. Contohnya bagian dasar teori. Teman saya tersebut, karena kenal dan punya soft copy dari teman saya yang mempunyai TA dengan tema sama, akhirnya melakukan copy paste. Bagian yang di copy paste meliputi dasar teori, dan juga analisis (karena terdapat poin analisis yang sama). Teman saya tersebut mencantumkan sumber tulisannya. Tapi, karena terburu-buru, ada beberapa kesalahan ketik yang ikut tercopy juga. Hal ini merupakan pangkal dari kasus plagiat tersebut. Karena dosen penguji membaca dan membandingkan dengan TA referensi teman saya tersebut.

    Iya Pak, memang lulus-tidaknya bukan hanya diukur dari makalahnya. Proses bimbingan dengan dosen pembimbing menurut saya merupakan hal yang penting. Pernah ada dosen cerita (Pak Aso Kusuma, semoga Pak Yoris masih ingat 🙂 ), dosen pembimbing merupakan kunci penting. Andaikata mahasiswa yang akan sidang belum siap, dosen pembimbing bisa menyuruh untuk melakukan revisi. Sehingga seharusnya mahasiswa yang sidang sarjana dipastikan lulus, karena telah melalui screening awal oleh dosen pembimbing. Kasus tidak lulus pada sidang sarjana (Nilai D tidak lulus, Pak) harusnya tidak boleh terjadi. Paling lulus, tapi nilainya jelek (Nilai C misalnya..).

    Begitulah pendapat saya. Terimakasih atas komentarnya.

  6. jyoris berkata:

    Thanks informasinya (thx jg udh singgah di blog saya). Panggil saja Jefri.

    Jadi gitu ceritanya. Jaman saya kuliah dulu jg pernah ada kasus begini, cuma saat laporan praktikum. Akhirnya ybs dikenai sangsi tidak lulus. Saya setuju peran dosen pembimbing sangat vital, sehingga bisa dibilang TA tersebut sebenarnya “produk” dia jg. Oleh karena itu sepatutnya dosen pembimbing tidak ada dalam tim penguji, karena dikhawatirkan terjadi bias dalam penilaiannya.

    Saya masih ingat pak Aso, masih ngajar toh beliau?

    Thx utk link ke blog agregator TI-nya. Nanti saya coba kunjungi.

    Tulisan aplikasi TI di dunia kerja? Kira-kira aspek apanya ya yang menarik utk mahasiswa TI jaman ini ya? (kayanya saya tua banget 8-)..).

  7. miff berkata:

    hmm..bagi saya plagiat adalah suatu bentuk kemalasan intelektual dan penghambaan terhadap pengakuan semu atas hasil karya yang benar-benar orisinil. so..kurangi malesnya dalam kehidupan sehari-hari ya gun..ntar ndak jadi kebiasaan yg mempengaruhi intelektualitas mas igun shingga tergoda untuk menjadi plagiator…piss

  8. lucky berkata:

    Pasalnya karet ternyata ya…demi hukum memang seharusnya ada pendefinisian yang jelas…
    *atau emang sengaja karet biar bisa ditafsirkan seenaknya?* hehehe…
    Btw, gun, di TI kok makin aneh-aneh? apa perasaan saya aja yg selalu denger kabar2 buruk dari TI kalo ketemu igun? ;p

    TA gun, TA! ;p

  9. igun berkata:

    @miff –>
    Jika plagiat dilakukan dengan kesengajaan, maka itu kemalasan. Kadangkala, ide bisa datang pada banyak orang.

    @lucky –>
    ha3x. Aneh gimana? Kalo baik-baik terus dan ga ada masalah, gimana mau berkembang.. Ini yang namanya dinamika. :p

Tinggalkan komentar